Assalamu Alaikum Wr. Wb. Selamat Datang di Website resmi Pengadilan Agama Pasarwajo. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Pasarwajo.
Aplikasi SIPP
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan)
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Badan Peradilan Agama selalu berdaptasi dan berinovasi dengan perkembangan teknologi dan informasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN
PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan MA RI atau Peradilan dibawahnya.
Kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara
Melalui aplikasi SIPP, anda akan mengetahui tahap, status, dan riwayat perkara.
Estimasi panjar biaya yang harus dibayar oleh pihak yang berperkara di pengadilan.
Aplikasi pelaporan atau pengaduan untuk pelanggaran di lingkungan Mahkamah Agung.
Aplikasi bagi para pihak berperkara untuk administrasi perkara berbasis elektronik.
Kemudahan dalam pembuatan gugatan atau permohonan secara mandiri.
Selamat Datang... Di Website Resmi Pengadilan Agama Pasarwajo ===== Pengadilan Agama Pasarwajo siap memberikan layanan E-COURT (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban), Pemanggilan secara online dan Penyampaian salinan putusan secara online ===== Jam Kerja PA Pasarwajo Senin -Kamis : 08.00 - 16.30 WITA, Jumat : 07.30 - 16.30 WITA ==
Aplikasi E-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan.
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elekktronik.
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 305/SEK/SK/VII/2018 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik.