Penyesuaian Jam Kerja Di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah | (28/02)
PENYESUAIAN JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, maka Pengadilan Agama Pasarwajo akan menyesuaikan jam pelayanan di Bulan Ramadhan sebagai berikut :
📅 Senin s.d. Kamis Pukul 08.00 s.d. 15.00 WITA.
📅 Jumat Pukul 08.00 s.d. 15.30 WITA.

