PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN BATAUGA, KABUPATEN BUTON SELATAN | (12/04/22)
pa-pasarwajo.co.id, Selasa, 12 April 2022
Persidangan diluar gedung yang merupakan salah satu program dari Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan yaitu pihak Pengadilan datang bersidang langsung dimana para pencari keadilan berdomisili.

Selasa 11 April 2022 M. bertepatan dengan 10 Ramadhan 1443 H Bertempat di Balai Nikah (Aula) Kantor Urusan Agama Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan kegiatan Pada pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut dilaksanakan dalam sebuah tim yang dipimpim langsung oleh YM. Khairiah Ahmad, S.HI, M.H. (Ketua) dengan beranggotakan YM. Eko Yunianto, S.H. (Hakim), Adnan, S.Ag. M.H. (Panitera), Asep Kurniawan, S.HI, M.H LM. Bakri Subu (Jurusita Pengganti), H. Junaid, S.HI.. (administrasi umum) dan Birman (Pramusidang).
Persidangan tersebut dilaksanakan oleh Hakim Tunggal YM Eko Yunianto, S.H. dengan menyidangkan 2 (dua) Perkara Gugatan yaitu perkara 87/Pdt.G/2022/PA.Pw. dan perkara 88/Pdt.G/2022/PA.Pw. perkara tersebut dinyatakan putus.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo menerima kunjungan silaturrahim dengan organisasi Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kabupaten Buton Selatan.
Tujuan silaturrahim dari organisasi Pekka tersebut yang dipimpin langsung oleh ibu Hanisa selaku ketua Pekka Kabupaten Buton Selatan adalah untuk menjalin kerjasama dalam memberi pemahaman kepada para pihak dalam proses berperkara pada Pengadilan Agama Pasarwajo.
Dalam hal kerjasama tersebut pihak Pekka bersedia mensosialisasikan bagaimana proses berperkara pada Pengadilan Agama Pasarwajo secara e-Court dan Gugatan Mandiri kepada masyarakat pencari keadilan serta menerapkan beberapa aplikasi yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Pasarwajo.
Tim IT PA Pasarwajo Yess
