JARAK TIDAK MENJADI PENGHALANG PERDAMAIAN PASANGAN SUAMI ISTRI DI MAWASANGKA | (09/03/23)
www.pa-pasarwajo.co.id. Kamis, 09 Maret 2023
Mawasangka | 9 Maret 2023 bertepatan dengan 14 Sya'ban 1444 H. Bertempat di Kantor Kelurahan Mawasangka, YM. Eko Yunianto, S.H (Mediator Hakim Pengadilan Agama Pasarwajo) dengan penuh perjuangan ekstra karena harus menempuh jarak yang jauh dan dinginnya hujan pada saat itu. Beliau berhasil mendamaikan pasangan suami istri melalui agenda Sidang Keliling (Sidkel) di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.
Apresiasi patut diberikan kepada sang mediator yang berhasil mendamaikan pihak berselisih. Sidang itu pun berakhir dengan pencabutan perkara.
Pasarwajo | Jumat tanggal 3 Maret 2023 M bertepatan dengan 10 Sya'ban 1444 H. Bertempat di Halaman Kantor, Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan apel sore.
.# Pasarwajo is the best
# PA. Pasarwajo YESS
# Tim Website PA. Pasarwajo
