PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MENERIMA KUNJUNGAN PENELITIAN MAHASISWI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON | (06/06/23)
www.pa-pasarwajo.co.id. Selasa, 06 Juni 2023
Pasarwajo | Selasa, 6 Juni 2023 bertepatan dengan 17 Dzulqaidah 1444 H. YM. Eko Yunianto, S.H (Hakim Pengadilan Agama Pasarwajo) menerima kunjungan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Buton.
Kunjungan tersebut guna melakukan wawancara kepada YM. Eko Yunianto, S.H (Hakim Pengadilan Agama Pasarwajo) mengenai perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pasarwajo yang yurisdiksinya meliputi Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan.
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan ilmu pengetahuan mengenai dispensasi kawin yang mana dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Peraturan Mahkamah Agung ini ditetapkan pada tanggal 20 November 2019 dan diundangkan pada tanggal 21 November 2019 untuk diketahui dan diberlakukan bagi segenap lapisan masyarakat.
.# Pasarwajo is the best
# PA. Pasarwajo YESS
# Tim Website PA. Pasarwajo
