PERDANA, LAYANAN PENGIRIMAN PRODUK PENGADILAN AGAMA PASARWAJO
MELALUI APLIKASI LAPANDEWA BEKERJA SAMA DENGAN PT. POS INDONESIA
Pasarwajo | Rabu, 27 September 2023/ 11 Rabiul Awal 1445 H, Bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pengadilan Agama Pasarwajo berhasil terapkan sistem layanan pengiriman Akta Cerai perkara nomor : 206/Pdt.G/2023/PA.Pw melalui layanan pesan antar produk Pengadilan Agama Pasarwajo (LAPANDEWA) berbasis website yang diserahkan oleh Petugas Produk saudari Rini Puspitasari, A.Md kepada petugas Kantor POS Pasarwajo Agung Septiyan, layanan ini bertujuan untuk menjangkau pihak-pihak berperkara dalam memperoleh produk hukum Pengadilan Agama Pasarwajo tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Pasarwajo dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Baubau yang sangat bagus dan baik sekali untuk dalam menjembatani peningkatan kualitas pelayanan publik dan salah satu wujud dari inovasi, sekaligus menindaklanjuti PERMA Nomor 7 tahun 2022 terkait Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Yang mana ada beberapa poin penting yang disepakati yaitu mengenai Pengiriman Surat Tercatat, One Day Service serta pengantaran Produk Pengadilan dan lain-lain.
Semoga dengan pelayanan ini kedepannya dapat mewujudkan pelayanan cepat, sederhana dan biaya ringan kepada masyarakat pencari keadilan sebagaimana telah termaktub dalam Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama - Mahkamah Agung Republik Indonesia serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan merupakan wujud dari penguatan kolaborasi inovasi.
