header web

Written by Super User on . Hits: 351

Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Pengadilan Negeri Pasarwajo dan Pengadilan Agama Pasarwajo

Tentang Panjar Biaya Perkara

Pasarwajo | Selasa, 23 April 2024 M/ 14 Syawal 1445 H bertempat di ruang media center Pengadilan Negeri Pasarwajo telah dilaksanakan Penandatanganan Keptusan Bersama tentang Panjar Biaya Perkara antara Pengadilan Agama Pasarwajo dan Pengadilan Negeri Pasarwajo. beberapa waktu sebelumnya Pengadilan Agama Pasarwajo bersama dengan Pengadilan Negeri Pasarwajo telah melakukan diskusi terkait dengan penetapan panjar biaya perkara.

WhatsApp Image 2024 04 23 at 11.50.42 1

Berkaitan dengan hal tersebut untuk menunjang kelancaran tugas dalam penyelesaian perkara serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan PA Pasarwajo yang biasanya menetapkan keputusan panjar biaya perkara dan radius secara mandiri, maka pada tahun ini dilakukanlah kolaborasi Kerjasama dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Ketua PA Pasarwajo dan Wakil Ketua PN Pasarwajo.

 

Acara dihadiri langsung oleh Ketua PA Pasarwajo YM Bapak H. Anwar, Lc,M.H dan Wakil Ketua PN Pasarwajo YM Bapak Iwan Budi Hartanto,S.H.,M.H. dengan disaksikan oleh Pejabat/Pimpinan serta pegawai pada masing-masing satuan kerja. Kerjasama ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama Wakil Ketua PN Pasarwajo dan PA Pasarwajo dengan Nomor: 391/KPN.W23.U7/HK.2.4/IV/2024 serta Nomor: 507/KPA.W21.A7/HK.00.2/IV/2024 tentang Panjar Biaya perkara dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata Dalam Wilayah hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo dan Pengadilan Agama Pasarwajo.

WhatsApp Image 2024 04 23 at 10.42.06 1

Semoga dengan berlakunya Surat keputusan Bersama ini sebagai bentuk pembaharuan dari keputusan sebelumnya, maka diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan informasi biaya perkara maupun radius.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur