header web

Written by Super User on . Hits: 249

PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MENGIKUTI KEGIATAN TINDAK LANJUT PENYELESAIAN PENERTIBAN BMN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SIMAN V.2 PADA KORDINATOR WILAYAH SULAWESI TENGGARA | (27/05/24)

WhatsApp Image 2024 05 29 at 15.24.56 

www.pa-pasarwajo.co.id., Senin, 27 Mei 2024

 WhatsApp Image 2024 05 29 at 15.24.57

Pasarwajo | Senin, 27 Mei 2024 M/ 19 Dzulqaidah 1445 H. Bertempat di Same Hotel Kendari dilaksanakan kegiatan tindak lanjut penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka Implementasi SIMAN V.2 Pada Kordinator Wilayah Sulawesi Tenggara Bersama Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Tahun 2024.

WhatsApp Image 2024 05 29 at 15.24.57 1

Kegiatan tersebut terlaksana berdasarkan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor : 311/ KPT.W23-U/PL1.2.5/V/2024 tertanggal 20 Mei 2024 tentang Pemanggilan Peserta Kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN dalam rangka Implementasi SIMAN V2 pada Koordinator Wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Tahun 2024.diikuti oleh seluruh Satuan Kerja dari 3 unsur Peradilan pada Mahkamah Agung RI yaitu dari Peradilan Agama, Peradilan Umum dan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam wilayah Yurisdiksi Sulawesi Tenggara yang berlangsung dari tanggal 27 – 29 Mei 2024.

 

Acara Pembukaan tersebut diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta 8 Nilai nilai Utama Mahkamah Agung, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kendari Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari dan Sekretaris, Kasubag dan Operator dari 3 Unsur Peradilan Dalam lingkup Mahkamah Agung RI Se Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan tersebut Bapak Sofyan Adi Irawan, S.Kom, M.T. selaku Kabag. Standarisasi Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Menyampaikan kepada para peserta agar dapat menata kembali seluruh Barang Milik Negara agar tertata dengan baik.

YM. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak Roki Panjaitan, S.H. membuka secara resmi kegiatan tersebut dan pada sambutannya beliau mengharapkan kepada seluruh aparatur Peradilan dari 3 unsur peradilan agar dapat malakukan penertiban seluruh asset Barang Milik negara secara efektif, transparansi dan akuntabel serta melakukkan perencanaan yang efesian dalam mengelolah asset Pengadilan dan dapat pula mengadakan peralatan kantor dengan menggunakan system pimjam dengan menggunakan pihak ketiga.

.# Pasarwajo is the Best

# PA. Pasarwajo YESS

# Tim Website PA. Pasarwajo

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur