header web

Written by Super User on . Hits: 304

MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA PASARWAJO (SIDKEL) | (13/06/24)

www.pa-pasarwajo.co.id., Kamis, 13 Juni 2024

Pasarwajo | Kamis, 13 Mei 2024 M/ 06 Dzulhijah 1445 H. Bertempat di Kantor Lurah Boneoge, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah. Pengadilan Agama Pasarwajo yang telah melaksanakan Sidang Di Luar Gedung .

Semangat perjuangan tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Pasarwajo yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo YM. Bapak Mansur, S.Ag.,M.Pd.I.,M.H. selaku Ketua Tim, Yang beranggotakan Panitera Pengganti Bapak Muhammad Djumrin, S.H.,M.AP, Jurusita Pengganti Bapak Nurdin Alimudin dan Administrasi Umum Bapak H Djunaid, S.HI , Pramusidang Ibu Rini Puspitasari, A.Md untuk menyidangkan 5 (lima) perkara yaitu Perkara Nomor:122/Pdt.G/2024/PA.Pw., 149/Pdt.G/2024/PA.Pw., 151/Pdt.G/2024/PA.Pw., 158/Pdt.G/2024/PA.Pw., dan 165/Pdt.G/2024/PA.PW dan berlangsung selama 1 hari tanggal 13 Juni 2024 berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo Nomor : 692/KPA.W21-A7/ST.Kp.04.6/VI/2024 tertanggal 12 Juni 2024.

         

Sidang di Luar Gedung merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

         

Sidang di Luar gedung dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi, namun pada kenyataannya sebagian anggota masyarakat menghadapi hambatan berupa jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo. Oleh karena itu, tujuan utama pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini adalah untuk mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sehingga diharapkan bermanfaat dan tepat sasaran bagi para pihak yang lokasi tempat tinggalnya jauh agar lebih mudah menjangkau keadilan bagi perkaranya.

.# Pasarwajo is the Best

# PA. Pasarwajo YESS

# Tim Website PA. Pasarwajo

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur