header web

Written by Super User on . Hits: 301

MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN DALAM PERKARA CERAI TALAK OLEH HAKIM MEDIATOR

PENGADILAN AGAMA PASARWAJO

 

Pasarwajo | Selasa, 09 Juli 2024 M/ 03 Muharam 1445 H. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasarwajo pihak-pihak yang berperkara dengan nomor perkara 187/Pdt.G/2024/PA.Pw telah melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi dalam perkara Cerai Talak oleh Hakim YM Bapak Eko Yunianto, S.H.,M.H.. selaku Hakim Mediator.

 09072024 1

Dimana mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.

Mediasi kali ini menitik beratkan pada hak-hak perempuan, terutama terkait nafkah Anak dan Harta Bersama Para pihak yang terlibat dalam sengketa berhasil mencapai kesepakatan sebagian.

YM Bapak Eko Yunianto, S.H.,M.H.. selaku Mediator sekali lagi membuktikan keahliannya dalam memimpin mediasi perkara keluarga dengan sensitivitas dan kebijaksanaan. Pendekatan yang dipilih beliau berhasil menciptakan ruang diskusi yang produktif, memungkinkan para pihak mencapai titik tengah yang menguntungkan semua pihak.

Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah berhasil sebagian. Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara efektif dengan menerapkan tahapan proses mediasi yang pada akhirnya mencapai keberhasilan. Meskipun memilih berpisah, Pemohon dan Termohon tidak mengenyampingkan kewajiban atas nafkah anak, dimana Hak Asuh Anak diasuh secara bersama – sama. Setelah selesai menandatangani kesepakatan perjanjian, para pihak mengambil foto bersama.

.# Pasarwajo is the Best

# PA. Pasarwajo YESS

# Tim Website PA. Pasarwajo

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur