PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN MOU
DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TENGAH
Pasarwajo | Selasa, 23 Juli 2024 M/ 18 Muharram 1445 H. Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Buton Tengah. Pengadilan Agama Pasarwajo telah melaksanakan MOU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah usai melaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-10 Kabupaten Buton Tengah tahun 2024.

Kegiatan sekaligus penandatanganan MOU ini langsung di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo YM Bapak H. Anwar, LC.,M.H, yang di dampingi oleh Panitera Ibu Dra. Waode Nurhaisa, Sekretaris Ibu Sri Daniyanti,S.Kom.,M.H, Jurusita Bapak Nurdin Alimudin, PPNPN Bapak Birman, dan PPNPN Bapak Marjumad Alimusin.
Kegiatan MOU antara Pengadilan Agama Pasarwajo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah terkait dengan Swalayan di Kabupaten Buton Tengah yang mana telah berjalan selama 2 tahun dan akan di mulai kembali untuk bekerjasama di tahun ini tentunya di semester II.
Pj Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide merespon baik atas pelaksanaan MOU ini dari tim Pengadilan Agama Pasarwajo sehingga Pj Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide sendiri menyampaikan bahwa keberadaan Swalayan Pengadilan Agama Pasarwajo di Kabupaten Buton Tengah ini sendiri sangat membantu untuk masyarakat Kabupaten Buton Tengah. Serta berharap dengan adanya MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah dengan Pengadilan Agama Pasarwajo akan mengantarkan kesepakatan bersama menjadi tumpuan untuk membantu masyarakat Kabupaten Buton Tengah.
Oleh karena itu, dengan adanya Kantor Swalayan tepatnya di Kantor Bupati Kabupaten Buton Tengah ini adalah untuk mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sehingga diharapkan bermanfaat dan tepat sasaran bagi para pihak yang lokasi tempat tinggalnya jauh agar lebih mudah menjangkau keadilan bagi perkaranya.
