header web

Written by Super User on . Hits: 379

PERKARA HARTA BERSAMA BERHASIL DIMEDIASI DI PENGADILAN AGAMA PASARWAJO [(20/04/2021)
 
Gambar WhatsApp 2021 04 20 di 16.27.45
 
 

Pada tanggal 20 April 2021 M. bertepatan dengan tanggal 8 Ramadhan 1442 H. telah dilaksanakan Mediasi Perkara Gugatan Harta Gono Gini / Harta Bersama dengan Register Perkara Nomor 91 / Pdt.G / 2021 / PA.Pw antara Abu nasar Bin Labaala sebagai Penggugat di damping Adnan, SH (Kuasa Hukum Penggugat) melawan Wa Ode Rabia Binti LD . Ayangi sebagai (Tegugat) di redaman oleh Sumiadin, SH (Kuasa Hukum Tergugat). Mediasi tersebut dilakukan diruang Mediasi Pengadilan Agama Pasarwajo yang diMediasi oleh Mediator YM. EkoYunianto, SH (Hakim Pengadilan Agama Pasarwajo);

Mediasi hari ini (Selasa, 20/4/2021) merupakan mediasi lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan mediasi tahap pertama tanggal 13/4/2021;

Meskipun dalam kondisi berpuasa tidak meredupkan semangat mediator dalam memaksimalkan mediasi agar para pihak ada kesepakatan untuk membagi harta tersebut secara damai.Adapun Harta Gono Gini / Harta Bersama yang dibagi secara damai antara lain:

  1. 1 buah bangunan Rumah dan Tanah
  2. 2 (dua) unit kendaraan roda dua / sepeda motor;
  3. Emas seberat 20 gram;
  4. 4 (empat) buahTelevisi;
  5. 4 (empat) buah kasur Springbed;
  6. 5 (lima) lemari buah pakaian;
  7. 4 (empat) buahlemaripiring;
  8. 1 (satu) Kursi sofa / kursi tamu;
  9. 6 (enam) lusin piring;
  10. 3 (tiga) lusin sendok makan;
  11. Satu buah Depot Air Minum Isi Ulang;

Selain itu, karena ada I'tikad baik dari para pihak untuk menempuh jalan damai, maka oleh mediator diperintahkan untuk merumuskan konsep perdamaian dari masing-masing pihak dengan redaman atau dibantu oleh kuasa hukumnya masing-masing;

Selanjutnya isi kesepakatan tersebut akan diserahkan kepada hakim yang berada di perkara untuk dibuatkan akta perdamaian. (PA.Pw, Nurdin.net)

...

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur