PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MENYALURKAN BANTUAN BERAS KEPADA MASYARAKAT KURANG MAMPU (29/04/2021)

Pasarwajo, Kamis 22 April 2021
Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan didalamnya Allah SWT memberikan limpahan pahala bagi hambanya yang beribadah serta mengeluarkan sedekah dari sebagian hartanya bagi masyarakat yang membutukan.

Kamis tanggal 29 April 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1442 Hijeriyah Pengadilan agama Pasarwajo mengadakan kegiatan pembagian beras dan ta’jil berbuka puasa kepada masyarakat kurang mampu hasil kerjasama dengan Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Cabang Baubau..

Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut sebelum berangkat kelokasi pembagian terlebih dahulu dilepas oleh bapak Adnan, S.Ag, M.H. Panitera Pengadilan Agama Pasarwajo mewakili Pimpinan didampingi oleh Bapak Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Pasarwajo.

Kegiatan pembagian beras tersebut dilaksanakan dibeberapa tempat yang meliputi wilayah Kelurahan Kombeli dan Kelurahan Awainulu Kecamatan Pasarwajo.

Pada Kesempatan tersebut, masyarakat yang mendapatkan bantuan merasa bersyukur dan gembira atas bantuan beras tersebut serta mereka mengucapkan banyak terima kasih semoga bagi yang memberikan bantuan tersebut senantiasa dilapangkan rezekinya oleh Allah SWT.
