PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN SIONTAPINA KABUPATEN BUTON | (20/5/2021)

Pasarwajo, Kamis 20 Mei2021
Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 M.bertepatan dengan tanggal 8 Syawal 1442 H. Pengadilan Agama Pasarwajo telahmelaksanakan sidang diluar Gedung di Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, Khairiah Ahmad, S.HI, M.H, S.HI. selaku ketua tim yang beranggotakan Sumar’um , S.HI (Wakil Ketua), Eko Yunianto (Hakim), Adnan, S.Ag, M.H. (Panitera), Sudirman Sani, S.H. (Panmud Gugatan), Muhammad Tanzil, S.H. (Panmud Hukum), LM. Akmar, S.H., M.H (Panmud Permohonan) LM. Nurdin Alimuddin, (Jurusita Pengganti) dan Birman (Pramusidang)

Sidang diluar gedung adalah salah satu program dari Pengadilan Agama Pasarwajo dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada Para pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasarwajo.
Persidangan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siontapina dengan menyidangkan 16 perkara dengan rincian 1 (satu) perkara gugatan dan 16 (enam belas) perkara Permohonan itsbat nikah.
Masyarakat sangat antusias terhadap kegiatan sidang diluar Gedung tersebut karena telah dimudahkan dalamhal efektifitas waktu dan biaya bagi mereka.
Dan dalam kesempatan tersebut dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siontapina Kabupaten Buton merasa senang atas kehadilan tim Sidang diluar Gedung Pengadilan Agama Pasarwajo dan berharap semoga kerjasama tersebut tetap terjalin.
