PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELASANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN GU KABUPATEN BUTON TENGAH | (25/5/2021)

Pasarwajo, Selasa 25 Mei 2021
Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan GU, Kabupaten Buton TengahPada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 M bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1442 H Pengadilan Agama Pasarwajo telah melaksanakan sidang diluar gedung yang dipimpin langsung oleh Khairiah Ahmad, S.HI, M.H, S.H.I. Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo selaku Ketua Tim yang beranggotakan Adnan, S.Ag, M.H. (Panitera),. (LM. Akmar, S.H., M.H (Panmud Permohonan) LM. Nurdin Alimuddin, (Jurusita Pengganti) dan Mersy (Pramusidang) dengan menyidangkan 5 (lima) perkara dengan perkara Permohonan itsbat nikah.

Sidang diluar gedung adalah salah satu program dari Pengadilan Agama Pasarwajo dengantujuan untuk memberikan pelayanan kepada Para pencari keadilan yang bertempat tinggaljauh dari Pengadilan Agama Pasarwajo.
Kemudian dalam kesempatan tersebut dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, merasa senang ataskehadilan tim Sidang diluar gedung Pengadilan Agama Pasarwajo dan berharap semoga kerjasama tersebut tetap terjalin
