PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN RAPAT BULANAN BERKALA MARET 2022 | (07/03/22)
Pa.pasarwajo.co.id, senin, 07 Maret 2022

Rapat bulanan berkala suatu program yang dilaksanakan pada suatu Instasi/Kantor untuk mengevaluasai sejauh mana program dan kinerja yang telah dilaksanakan, dan pada Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan kegiatan tersebut berdasarkan Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017.

Senin tanggal 07 Maret 2021 Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan rapat bulanan berkalayang diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural, Pegawai serta tanaga PPNPN Pengadilan Agama Pasarwajo.
Rapat bulanan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo dengan agenda
- Rapat rutin bulanan KMA/01/2017
- Membahas tentang hal hal yang menjadi penghambat pelaksanaan pengimputan dan mencari apa solusinya
- Mencari metode terbaik untuk meningkatkan kinerja kepaniteraan khususnya SIPP dan meningkatkan tingkat pendaftaran perkara melalui Gugatan mandiri, e_ court dan elitigasi pada Pengadilan Agama Pasarwajo.
- Evaluasi realisasi anggaran Pengadilan Agama Pasarwajo
- Hal hal lain
Rapat dibuka oleh YM. Sumar’um, S.HI (Wakil Ketua) selalu moderator, kemudian mempersilahkan kepada YM. Khairiah Ahmad, S.HI, M.H. Memberikan pembinaan kepada seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural, Pegawai dan Tenaga PPNPM agar senantiasa professional dalam melaksanakan pekerjaan.
YM. Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo menyatakan hendaknya kita biasa bangkit dan berbuat yang lebih baik dan mempeoritaskan dan melaksanakan segala yang diprogramkan oleh Badilag.
Pada kesempatan rapat tersebut YM. Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo juga menyampaikan hendaknya kita membuat beberapa area yang dapat mempermudah para kaum disabilitas yang hendak mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama Pasarwajo.
Sebelum menutup kegiatan rapat bulanan berkara tersebut, terlebih dahulu YM. Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo meminta kepada seluruh Pegawai dan Tenaga PPNPN untuk senantiasa berupaya bekerja dan memberikan yang terbaik sebelumnya bapak YM. Sumar’um, S.HI memberikan kesimpulan pada Rapat tersebut yaitu :
- Hendaknya kita senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada para pencari keadilan dengan pelayanan yang prima dan senantiasa berhati hati dalam bertindak jangan sampai kita terjebak dalam hal yang dapat merusakm integritas kita.
- Hendaknya kita membuat rest register dalam menangani segala kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan seperti membenahi jaringan internet dan jaringan listrik yang kurang stabil yang mungkin dapat menimbulkan bahaya besar pada kantor.
- Hendaknya kita menyelesaikan masalah kantor yang behubungan dengan jaringan internet dan hal lainnya yang dapat menurunkan prestasi serta kinerja kantor khususnya SIPP, e- Court dan lain lain.
- Berusaha semaksimal mungkin berinovasi dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.
Setelah dibacakan kesimpulan dari rapat bulanan berkala tersebut selanjudnya YM. Surmar’um, S.HI. sebagai moderator untuk menutup rapat tersebut.
#Tim IT PA. Pasarwajo
