PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN BATAUGA, KABUPATEN BUTON SELATAN | (14/03/22)
pa-pasarwajo.co.id, Senin, 14 Maret 2022

Persidangan diluar gedung yang merupakan salah satu program dari Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan yaitu pihak Pengadilan datang bersidang langsung dimana para pencari keadilan berdomisili.

Bertempat di Balai Nikah (Aula) Kantor Urusan Agama Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan Senin tanggal 14 Maret 2022 M. bertepatan dengan tanggal 11 Sya’ban 1434 H. Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan kegiatan Pada pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut dilaksanakan dalam sebuah tim yang dipimpim langsung oleh YM. Khairiah Ahmad, S.HI, M.H. (Ketua) dengan beranggotakan Adnan, S.Ag. M.H. (Panitera) LM. Bakri Subu (Jurusita Pengganti), Junaid, S.HI. (aministrasi umum) dan Birman (Pramusidang).
Perjalanaan sidang diluar gedung tersebut ditempuh melalui jalan darat dari Pasarwajo ke kantor Urusan Agama Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan menyidangkan 2 (dua) Perkara Gugatan yaitu perkara 65/Pdt.G/2022/PA.Pw. dan perkara 66/Pdt.G/2022/PA.Pw.
Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan yang telah menerima dan menyiapkan ruangan kantornya untuk melaksanakan sidang dan berharap semoga kerjasama ini dapat dipertahankan.
Tim IT PA Pasarwajo Yess
