PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN BATAUGA, KABUPATEN BUTON SELATAN | (04/04/22)
pa-pasarwajo.co.id, Senin, 04 April 2022
Senin 04 April 2022 M. bertepatan dengan 2 Ramadhan 1443 H Bertempat di Balai Nikah (Aula) Kantor Urusan Agama Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan kegiatan Pada pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut dilaksanakan dalam sebuah tim yang dipimpim langsung oleh YM. Khairiah Ahmad, S.HI, M.H. (Ketua) dengan beranggotakan YM. Eko Yunianto, S.H. (Hakim), Adnan, S.Ag. M.H. (Panitera) LM. Bakri Subu (Jurusita Pengganti), Hasdin, S.H., M.H.. (administrasi umum) dan Agus (Pramusidang).
Persidangan diluar gedung yang merupakan salah satu program dari Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan yaitu pihak Pengadilan datang bersidang langsung dimana para pencari keadilan berdomisili.
Perjalanaan sidang diluar gedung tersebut ditempuh melalui jalan darat dari Pasarwajo ke kantor Urusan Agama Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan menyidangkan 2 (dua) Perkara Gugatan yaitu perkara 87/Pdt.G/2022/PA.Pw. dan perkara 88/Pdt.G/2022/PA.Pw.
Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan yang telah menerima dan menyiapkan ruangan kantornya untuk melaksanakan sidang dan berharap semoga kerjasama ini dapat dipertahankan.
Tim IT PA Pasarwajo Yess
